Ilmu Budaya Sosial Sesi 2
Nama Kelompok:
Ricky Primus Saputra(56418105)
Risnalni(56418241)
Musthofa Taufiq(55418035)
Muhammad Ahfan(54418279)
Muhammad Raihan Fadhlullah(54418830)
Aditya Syaputra(50418209)
Bagas Dio Hanggoro(51418319)
Muhammad Raihan Fadhlullah(54418830)
Aditya Syaputra(50418209)
Bagas Dio Hanggoro(51418319)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
Ilmu Budaya Sosial Sesi 2
1.
Pengertian Keindahan, Renungan, Keserasihan serta
kaitannya dengan manusia didalam kehidupan sehari-hari.
1.1. Pengertian Keindahan
(Widagho, 2004: 60) keindahan berasal dari kata
indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang
mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia,
rumah, suara, warna, dan sebagainya. Keindahan merupakan bagian hidup manusia,
karena manusia selalu menikmati keindahan dalam kehidupannya.
Keindahan identik dengan kebenaran, karena keindahan
adalah kebenaran, sebaliknya kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai
nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah.
Sesuatu yang tidak memiliki kebenaran adalah bukan keindahan. Keindahan juga
bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu,
tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
(Widagho, 2004: 61) menyebutkan bahwa
pengertian keindahan menurut luasnya dapat dibedakan sebagai berikut.
1.
Keindahan dalam
arti luas, yaitu mengandung pengertian ide kebaikan. Bangsa Yunani menyebutkan
keindahan itu berdasarkan penglihatan seperti pada seni pahat maupun
arsitektur, dan berdasarkan harmonia, yaitu pendengaran (musik).
2.
Keindahan dalam
arti estetik murni, yaitu menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam
hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3.
Keindahan dalam
arti terbatas, yaitu keindahan yang hanya menyangkut benda-benda yang dapat
diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.
Menurut
beberapa ahli, (dalam Widagho,2004: 67) keindahan dapat diartikan sebagai
berikut.
a. Keindahan
adalah segala sesuatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat.
b. Keindahan
adalah keseluruhan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling
berhubungan satu sama lain.
c. Keindahan
adalah segala sesuatu yang baik, yang dapat memupuk perasaan moral.
d. Keindahan
dapat terlepas sama sekali dari kebaikan.
e. Keindahan
adalah nyata dan yang nyata adalah baik.
f. Keindahan
adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang.
g. Keindahan
adalah sesuatu yang dapat mendatangkan kesenangan dalam waktu singkat, dan
mendatangkan pengalaman yang menyenangkan.
Hubungan
Manusia dan Keindahan
Keindahan pada
hakikatnya merupakan dambaan hidup manusia. Keindahan dapat membuat manusia
merasakan ketentraman, kenyamanan dan memuaskan hatinya. Manusia dan
keindahan tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, manusia perlu
melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai
kesenian (seni rupa, seni suara, maupun seni pertunjukan) yang nantinya
dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan.Kawasan keindahan bagi manusia
sangat luas. Karena itu keindahan dapat dikatakan merupakan bagian hidup
manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Manusia memiliki sifat
kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi,
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Sedangkan ekstansi adalah
dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang
indah. Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia
gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi
berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi.
Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa
kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari
keserbasempurnaan kehidupan manusia.
1.2. Pengertian Renungan
Renungan adalah hasil dari aktivitas merenung.
Merenung adalah memikirkan sesuatu dengan diam-diam, atau memikirkan sesuatu
dengan lebih mendalam. Setiap kegiatan untuk merenungkan atau mengevaluasi
segenap pengetahuan yang telah dimiliki dapat disebut berfilsafat. Pemikiran
kefilsafatan mendasarkan diri pada penalaran. (Prasetya, 2004: 80) “penalaran
adalah proses berpikir yang logik dan analitik.” Penalaran merupakan kegiatan
berpikir yang juga menyadarkan diri kepada suatu analisis. Berpikir merupakan
kegiatan untuk menyusun pengetahuan yang benar.
Setiap hasil seni lahir dari aktivitas
merenung. Tanpa direnungkan hasil seni tidak mencapai keindahan. Renungan atau
pemikiran yang berhubungan dengan keindahan didasarkan atas tiga macam teori
yaitu sebagai berikut.
a. Teori Pengungkapan
Dalil dari teori
ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu
pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa
yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
(Prasetya, 2004:81) dalil teori
pengungkapan dikatakan oleh Benedetto Croce, bahwa seni adalah pengungkapan
kesan-kesan. Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan ini adalah Leo
Tolstoi. Dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri
sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya, dan setelah
memunculkan itu, kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna,
suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu
sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
b. Teori Metafisika
Tokoh dalam
teori ini adalah Plato. Menurut Plato, seni yang dibuat manusia hanyalah tiruan
(imitasi) dari realita dunia.
c. Teori Psikologis
Teori ini
mengungkapkan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan, yaitu
keinginan bawah sadar seorang seniman. Adapun karya seninya itu merupakan
bentuk terselubung yang diwujudkan dari keinginan-keinginan seniman.
Suatu teori lain tentang sumber seni
ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan
Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan
batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Sebuah
teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan
(signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari
perasaan manusia.
1.3. Pengertian Keserasihan
Keserasian identik dengan keindahan. Sesuatu yang
serasi akan tampak indah. Keserasian berasal dari kata serasi, dan dari kata
dasar rasi, artinya cocok, sesuai, atau kena benar. Kata cocok, kena benar, dan
sesuai itu mengandung unsur pengertian perpaduan, pertentangan, ukuran dan
seimbang. Pengertian perpaduan misalnya, dari cara orang berpakaian harus
dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah dan disesuaikan dengan
kulitnya. Sedangkan dalam pengertian pertentangan, sebuah seni dihasilkan atas
pertentangan. Contohnya dalam dunia
musik, yaitu pertentangan suara tinggi-rendah, panjang-pendek, dan keras-lembut
mengasilkan nada-nada lagu yang nikmat didengar. Oleh sebab itu, sebagian ahli
pikir menjelaskan bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas atau
pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering
disebut adalah kesatuan (unity) dan keselarasan (harmony). Pendapat lain mengatakan
bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang selaras dalam suatu benda
dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Keserasian tidak berhubungan dengan kemewahan. Sebab
keserasian merupakan perpaduan dari beberapa elemen seperti warna, bentuk, dan
ukuran. Namun, kadang-kadang kemewahan bisa menunjang keserasian dan akhirnya
menghasilkan keindahan.
2.
Pengertian Penderitaan, Pengaruh Penderitaan,
Siksaan, Kekalutan Mental, Penderitaan dan Perjuangan, Media Masa dan Seniman
2.1. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita
berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita
artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan
dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan
termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat,
ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan
berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap
penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain.
Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi
seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan
kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku
liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi
dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan
psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan
soal-soal psikis yang dihadapinya.
2.2. Pengertian Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bemiacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri.
Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal
kernudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”.
Sikap positif yaitu sikap optimis
mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan
perjuangan membebaskan diri dart penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya
bagian dari kehidupan.
Apabila sikap negatif dan sikap positif.ini
dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para
pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa
kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat
dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan
dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan
harus disingkirkan.
Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika
mengalami penderitaan biasanya hubungan dia dengan orang lain terganggu , Sifat
mental dia mengalami gangguan dan menghancurkan kehidupanya.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri.
Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian
tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini
dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya
gairah hidup.
2.3. Pengertian Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau
jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang
dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa
berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang
tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang
merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan,
kesakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa
phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang
harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang.
Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah
problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan
perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan
disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus
menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
2.4. Pengertian Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal
sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah
gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang
harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang
mengalami kekalutan mental adalah :
1.
nampak pada
jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2.
nampak pada
kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1.
Gangguan
kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun
rohani.
2.
Usaha
mempertahankan diri dengan cara negatif
3.
Kekalutan
merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami
gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1.
Kepribadian yang
lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2.
Terjadinya
konflik sosial budaya.
3.
Cara pematangan
batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan
sosial.
Proses kekalutan mental yang dialami
seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan
baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat
tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam
hidupnya.
Negatif; trauma yang dialami
diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan
batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.
Bentuk frustrasi antara lain :
1.
Agresi berupa
kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik
berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan
orang sekitarnya.
2.
Regresi adalah
kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3.
Fiksasi; adalah
peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4.
Proyeksi;
merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap
sendiri yang negatif kepada orang lain.
5.
Identifikasi;
adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6.
Narsisme; adalah
self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih
superior dari paa orang lain.
7.
Autisme; ialah
menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang
lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang
sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak
terdapat dalam lingkungan seperti :
1.
kota – kota
besar
2.
anak-anak muda
usia
3.
wanita
4.
orang yang tidak
beragama
5.
orang yang
terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokan secara sederhana
berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat
diperinci sebagai berikut :
1.
Penderitaan yang
timbul karena perbuatan buruk manusia.
2.
Penderitaan yang
timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan
memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul
dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya
penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh
diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti
kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap
positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian
penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan
penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya
kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap
anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan
lain lain.
2.5. Pengertian Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia pasti akan mengalami penderitaan,
baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah Ujian kehidupan manusia
yang bersifat kodrati(berasal dari tuhan). Karena tergantung kepada manusia itu
sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal mungkin atau tidak. Manusia
dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusaha mengatasi penderitaan
yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia lebih
kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau
berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia,
artinya sudah menjadi takdir dari manusia itu sendiri, bahwa manusia hidup
ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan.
Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut karena
penderitaan adalah ujian dari Tuhan Yang Maha Esa.Kita dapat mencoba
menghilangkan penderitaan kita dengan cara berjuang yaitu dengan terus berusaha
merubahnya.Memang penderitaan merupakan ketentuan dari tuhan yang maha esa
tetapi kita dapat mencoba merubahnya apabila kita terus berusaha dan juga
berdoa untuk merubahnya.Contohnya adalah saat seseorang yang harus reala
mengalami kebutaan dia dapat berusaha untuk dapat melakukan aktivitasnya
walaupun dia buta dengan cara berlatih dan tidak lupa untuk berdoa.
2.6. Pengertian Media Masa dan Seniman
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia.
Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan.
Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan
oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula
suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau
sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi
penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi
dan sebagainya mensejahterakan manusia dan senjata, peluru kendali, pabrik
bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan
manusia ialah, kecelakaan, bencana alam, bencana perang dal lain – lain.
Contoh tenggelamnya kapal tampomas dua
diperairan malasembo, jatuhnya pesawat Hercules yang mengangkut para perwira
muda di Condet, meletusnya gunung galunggung dan perak irak dan iran.
Berita mengenai penderitaan silih berganti mengisi
lembaran Koran, berita di televise, pesawat radio, dengan maksud supaya orang
yang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Nyatanya
tidak sedikit bantuan yang datang dari dermawan dan sukarelawan berupa material
dan tenaga untuk meringankan dan menyelamatkan mereka dari musibah ini.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk
mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada
masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan
sikap antara sesame manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak
kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni,
sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus
keindahan karya seni. Contoh bagaimana penderitaan seorang istri yang bernama
Manohara akibat kekerasan rumah tangga yang di filmkan dengan judul “Manohara”
Salah satu contoh yang dialami oleh
media massa adalah, pemukulan. Hal ini diakibatkan oleh sang artis yang tidak
ingin hal buruknya diungkap dimedia massa. Tidak sedikit kerugian yang dialami
oleh pejuang wartawan kita. Kerusakan kamera, hingga penderitaan fisik yang
mereka alami. Untuk itu kepolisian mengadakan undang-undang untuk pers. Guna
untuk mengantisipasi keadaan tersebut.
3.
Pengertian Keadilan, Keadilan Sosial Panca Sila,
Berbagai macam keadilan, kejujuran, kecurangan, Perhitungan(HISAB) dan
pembalasan, Pemilihan Nama Baik
3.1.
Pengertian
Keadilan
pengertian keadilan adalah memberikan
sesuatu kepada orang yang berhak menerimanya , atau meletakkan sesuatu pada
tempatnya , bukan berarti sama rata ,
misalkan dalam rumah tangga ada 2 anak ,
yg satu sdh kuliah , yang satu lg masih SD , seorang ayah membagi uang saku ,
untuk yg kuliah 100 ribu , sedangkan untuk yg SD 50 ribu , si anak SD menuntut
keadilan pada ayahnya , karena menurut dia ayahnya tdk adil , justru apa yang
dilakukan ayahnya itulah keadilan , anak yg sdh kuliah tugasnya lbh banyak dan
butuh biaya lbh drpd anaknya yg masih SD
pengertian keadilan menurut para
ahli
1) Pengertian keadilan menurut
Aristoteles
keadilan merupakan tindakan yang
memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.
2) Pengertian keadilan menurut
Thomas Hubbes
keadilan adalah sebuah keadaan dimana
ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai
dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.
3) Pengertian keadilan menurut
Plato
keadilan mematuhi semua hukum dan
perundangan yang berlaku.
4) Pengertian keadilan menurut
Frans Magnis Suseno
keadilan adalah keadaan dimana sesama
manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan
menjadi harmonis.
3.2.
Pengertian
Keadilan Sosial Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan ideologi
terbuka, hal ini ditunjukkan dari fungsi Pancasila sebagai falsafah kenegaraan
atau staatsidee (cita negara) yang di dalamnya berisi sebagai filosofische
grondslag (dasar filsafat dalam bernegara) dan common platforms (kesepakatan
para pendiri bangsa) atau kalimatun sawa (titik temu pemikiran-pemikiran) di
antara sesama warga bangsa. Dengan posisi demikian, Pancasila membuka
kesempatan pada semua elemen bangsa untuk memberikan kontribusi dalam mencapai
cita-cita dan nilai-nilai dasar tersebut.
Sebagai dasar negara, maka Pancasila
mempunyai kedudukan dan peran penting dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.
Selain itu, “dengan tidak diubahnya Pembukaan UUD 1945 dalam amandemen, maka
tidak berubah pula kedudukan Pancasila sebagai dasar-dasar filosofis
bangunan Negara Republik Indonesia”[25].
Apalagi terdapat dua sila dalam Pancasila yang secara langsung dirumuskan
dengan kata “adil” dan “keadilan”.
Sunaryati Hartono menggali Sila kedua
yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang mengandung makna,
yaitu:
1. Percaya, bahwa sesama ciptaan dan makhluk Tuhan,
setiap manusia sama martabatnya, dan berhak atas kesempatan yang sama untuk
hidup sehat, sejahtera dan bahagia;
2. Oleh karena itu menjadi kewajiban setiap orang untuk
menghormati dan memperlakukan orang lain/sesama man usia dengan cara yang baik,
sopan dan santun, sebagaimana setiap orang diperlakukan oleh orang lain;
3. Berhubung dengan itu, setiap warga negara dan bangsa
Indonesia serta hukum Indonesia mengakui hak-hak asasi manusia dan negara
Republik Indonesia berbentuk republik. Dengan lain perkataan bahwa, kami
menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis;
4. Namun demikian, jika semua dan setiap orang berhak
atas hak-hak asasi manusianya, maka yang membatasi hak asasi manusia seseorang
itu adalah hak asasi manusia orang-orang lain. Paham inilah yang mendasari
pengertian bangsa Indonesia, yang cinta damai dan hidup
kekeluargaan/kebersamaan, karena saling hormat-menghormati, sopan santun, tanpa
menonjolkan diri sendiri;
5. Karena bangsa Indonesia percaya, bahwa terbentuknya
bangsa Indonesia sebagai satu materi, adalah berkat Kehendak dan Rahmat Tuhan
Yang Maha Esa (sila Ketuhanan Yang Maha Esa) dan bahwa setiap anak Bangsa
Indonesia adalah sama satu dan yang lain, lagi pula percaya pada hak asasi
manusia, maka filsafah Pancasila juga mengajarkan, bahwa setiap warga negara
wajib menghormati kebebasan (privacy) warga negara dalam cara hidup, cara
berpikir dan cara percaya/ menganut agamanya masing-masing, termasuk memilih
kepercayaan dan agamanya sendiri, sepanjang tidak mengganggu, melanggar dan
menghalang-halangi orang lain untuk juga menganut kepercayaan dan/atau agamanya
sendiri, tanpa dihalang-halangi or- ang lain;
6. Dengan lain perkataan: Republik Indonesia menganut
sila Ketuhanan Yang Maha Esa, namun Republik Indonesia bukan dan tidak pemah
akan menjadi negara agama (tertentu). Karena itu, Republik Indonesia mengakui
eksistensi berkembangnya agama-agama lokal Indonesia maupun agama-agama dunia.
Selama agama itu:
1.
Mengakui/percaya
akan adanya Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Tidak
memperkenankan mengadakan tindakan-tindakan provokatif terhadap penganut agama
lain, tetapi tetap toleran terhadap penganut agama lain sesuai asas Bhinneka
Tunggal lka. Jadi sekalipun warga negara Indonesia berbeda agama, namun kami
tetap satu bangsa di dalam keseragaman/suku, kepercayaan/agama/kedudukan sosial
dan/atau ekonomi atau polltis dari pola kehidupan sehari-hari, sesuai dengan
falsafah Hak Asasi Manusia, Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Persatuan Bangsa dan
sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bangsa dan Negara
Indonesia selalu hidup rukun dan damai; baik secara internasional maupun dengan
lain-lain bangsa dan negara, atas dasar saling hormat-menghormati demi
pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan peningkatan kesejahteraan
bangsa- bangsa dengan lain-lain bangsa dan negara atas dasar saling
hormat-menghormati demi pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan
peningkatan kesejahteraan bangsa- bangsa.
Sedangkan menggali
makna Sila kelima yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”,
Sunaryati Hartono menyatakan sebagai berikut:
Sesungguhnya sila
kelima ini menetapkan tujuan dan misi bangsa Indonesia bersatu di tahun 1928
dan ketika bangsa Indonesia di tahun 1945 membentuk satu negara kesatuan
Republik Indonesia. Lagi pula keadilan sosial bagi seluruh bangsa secara umum
juga merupakan tujuan Negara kesejahteraan yang berlandaskan hukum (Social Rechtstaat).
Sebagaimana kita saksikan di atas, kalau Sila Kedua berkaitan dengan Sila
Pertama, begitu juga dengan Sila Kelima yang merupakan konsekuensi dari Sila
Ketiga (Persatuan Indonesia), Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
dan Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa).
Oleh sebab itu kiranya
perlu kita pahami betul akan arti “keadilan sosial” itu yang merupakan
terjemahan dari istilah dan pengertian “Social Justice”. Menurut Prof. Dr. J.
Viaene dalam tulisan yang berjudul “Aile reef is social reef, maa hetene is
socialer dan et andere” (semua bidang hukum merupakan hukum sosial, hanya
bidang hukum yang satu sifatnya lebih sosial dari pada bidang hukum yang lain).
3.3.
Berbagai Macam
Keadilan
A. Keadilan individual
Keadilan individual adalah keadilan yang
tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Misalnya,
seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya, sesuai kebutuhannya. Kalau ibu
tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua anaknya, tindakan ibu tersebut
dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara sama rata.
Ada juga keadilan yang tidak tergantung
dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan. Misalnya,
seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah buruhnya, karena
tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu ia bukan orang
yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil karena memberi
upah yang rendah pada buruhnya.
Jadi, keadilan
individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung
bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
B. Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah keadilan yang
pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam masyarakat. Adanya
keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah
ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti
menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Keadilan sosial
juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah sehingga
hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga
dipandang sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan
dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Selain uraian di atas, itu
ada beberapa jenis keadilan. Jenis-jenis keadilan menurut beberapa ahli antara
lain:
a. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi
empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat
alam, dan keadilan konvensional.
1.
Keadilan
komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama
terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya, setiap peserta
didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.
2.
Keadilan
distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap
seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu
pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.
3.
Keadilan kodrat
alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan
sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap
perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan
tersebut.
4.
Keadilan
konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila
seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang
telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan
lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.
b. Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua
jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.
1.
Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang
didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan
timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada
bagian-bagiannya.
2.
Keadilan
prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum
yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.
c. Keadilan dalam fi
lsafat politik
Dalam filsafat politik,
keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Keadilan
utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan
yang menekankan pada suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk
menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang
berdasarkan moral.
2.
Keadilan
intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan
yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan
ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan
intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
1.
kurang
menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
2.
bersifat sangat
subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan menangkap
keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis tidak tepat
diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi
intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada
pemikiran logika masyarakat.
3.
Keadilan sebagai
fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya
keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan
bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional,
mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat
harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung
pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
Dengan adanya keadilan dalam berbagai
aspek kehidupan, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi adnya jaminan
keadilan setiap orang. Bagi bangsa Indonesia jaminan keadilan telah tercantum
dalam dasar negara maupun konstitusi negara. Beberapa contoh prinsip keadilan
tersebut antara lain:
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I, “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa ….”
b. Pembukaan UUD 1945 alinea II, “….
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia ….”
c. Tujuan negara, yaitu ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
d. Pancasila sila kedua dan sila kelima.
Jaminan keadilan tersebut berkaitan
dengan hak-hak warga negara untuk mendapat keadilan dari negara. Selanjutnya,
jaminan keadilan tersebut dituangkan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan berbagai
peraturan perundang-undangan, seperti:
a. dalam UUD 1945 tercantum pada Pasal
27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2, Pasal 30 Ayat 1, Pasal 31 Ayat
1 dan Pasal 34,
b. Undang-undang Nomor 39 tentang HAM
pada Pasal 3 Ayat 2.
3.4.
Pengertian
Kejujuran
Pengertian jujur dilihat dari segi bahasa adalah
mengakui, berkata, atau pun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang
benar-benar terjadi/kenyataan. Dari segi bahasa, jujur dapat disebut juga
sebagai antonim atau pun lawan kata bohong yang artinya adalah berkata tau pun
memberi informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.
Jika diartikan secara lengkap, maka
jujur merupakan sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu atau pun
fenomena tertentu dan menceritakan kejadian tersebut tanpa ada
perubahan/modifikasi sedikit pun atau benar-benar sesuai dengan realita yang
terjadi. Sikap jujur merupakan apa yang keluar dari dalam hati nurani setiap
manusia dan bukan merupakan apa yang keluar dari hasil pemikiran yang
melibatkan otak dan hawa nafsu.
3.5.
Pengertian
Kecurangan
Pengertian kecurangan menurut Kamus Bahasa Indonesia
menyatakan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan
keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah menurut Karni Soejono
yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa latin Corruptio,
Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan yang
menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian, tidak bermoral.
Sedangkan pengertian korupsi menurut penjelasan
Undang-undang No.3 tahun 1971, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
badan yang dilakukan secara melawan hukum, yang secara langsung maupun tidak
langsung dapat merugikan negara dan atau perekonomian negara dan patut
disangka, bahwa perbuatan tersebut merugikan negara dan atau perekonomian
negara.
Untuk lebih memudahkan pembahasan, dan
sambil mencari/menunggu istilah yang baku ditetapkan oleh IAI, maka dalam
materi ini akan difokuskan dengan kecurangan dan korupsi sebagai berikut:
1.
untuk kecurangan
dan korupsi diutamakan yang ada hubungannya dengan audit;
2.
kecurangan
merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan pihak swasta di luar keuangan
negara dan atau perkonomian negara, sedangkan korupsi merugikan keuangan
negara dan atau perekonomian Negara.
3.6.
Pengertian
Perhitungan(HISAB) dan pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus
yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan
mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan
untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul
hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita
didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan
buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal
buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala
perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya
kejahatan mereka didunia.
1.
Pemulihan nama
baik
Nama baik merupakan citra seseorang
dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra
orang tersebut di mata orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah
dibandingkan mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah
lakunya di masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu
manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan
estetika. dan ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia
untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
2.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu,
pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang
bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam.
Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela,
sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan
atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
3.7.
Pemilihan Nama
Yang Baik
1.
Membuat Daftar
Nama Bermakna Khusus
Buat daftar nama-nama sebagai bahan
pertimbangan berdasarkan jawaban yang Anda tulis dari pertanyaan dibawah ini.
Ayah dan ibu masing-masing menulis secara terpisah sehingga akan menghasilkan 2
daftar nama yang berbeda.
Lihat daftar pertanyaan dibawah ini
sebagai acuan dasar. Anda bisa menambah pertanyaan khusus diluar daftar ini
menurut latar belakang, pilihan, dan pengalaman Anda.
2.
Nama Populer
Anda bisa mencari di internet mengenai nama-nama
favorit atau sebagai inspirasi
3.
Nama di Seluruh
Dunia
·
Dari manakah
asal negara orangtua dan kakek-nenek Anda?
·
Dari manakah
asal negara Anda dan pasangan Anda?
·
Apa nama yang
Anda favoritkan yang sekarang sedang populer di negara lain?
·
Bahasa apa yang
Anda pergunakan?
·
Di mana Anda
berbulan madu?
·
Di mana tempat
liburan yang Anda sukai?
·
Berada di mana
ketika mengandung?
4.
Membuat Nama
yang Berkesan
·
Seperti apa
harapan kepribadian bayi Anda?
·
Bagaimana
harapan penampilan fisik bayi Anda?
·
Kesan apa yang
nantinya diinginkan pada nama bayi Anda, apakah islami, kristen, atau modern?
5.
Nama yang
Diinspirasl oleh Masyarakat, Tempat, dan Benda
·
Siapa tokoh
pujangga yang Anda favoritkan?
·
Siapa tokoh
sejarah yang Anda favoritkan?
·
Siapa tokoh
agama atau mitologi yang Anda favoritkan?
·
Siapa tokoh
favorit Anda dari film atau televisi?
·
Siapa tokoh
Musisi favorit Anda? Apa nama lagu favorit Anda?
·
Siapa tokoh
olahraga yang Anda favoritkan?
·
Apa unsur alam
atau tempat yang Anda favoritkan?
·
Apa gagasan lain
untuk nama yang Anda favoritkan
4.
Pengertian Pandangan hidup dan ideologi, Cita-cita,
Kebajikan , Usaha/Perjuangan, Kinan atau Kepercayaan, Langkah-langkah
berpandangan hidup yang baik.
4.1. Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata
ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagaivisi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung),
secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah
filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi
ideologiMarxisme).
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling
mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu
berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti
mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang
beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam
kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di
dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan
pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang
yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima
dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari
segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita
lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat
mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal
sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
Pandangan
Hidup adalah suatu pendapat atau ketetapan yang di jadikan pegangan,
pedoman,arahan, dan petunjuk hidup.
Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup adalah nilai-nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu
dan golongan di dalam masyarakat.
4.2. Pengertian Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan,
harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa
cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu
keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu
unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh
manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah
terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
4.3. Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang
mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan
yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat
baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan
suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi
yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial:
manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong,
saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai,
saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi,
manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk
itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati
yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu
perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap
orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan
pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan
tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang
menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah
diperoleh. SUMBER : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html
H. Jelaskan makna kebajikan Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena
menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara
hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh
yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia
hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling
menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling
membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
4.4. Pengertian Usaha/Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan
cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya.
Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini
sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna.
Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin
menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga
otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih
banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya
buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada
dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas
membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat.
Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini.
Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Contoh Usaha/Perjuangan:
Setiap orang pasti memiliki tujuan atau
keinginan yg ingin dicapainya tetapi untuk mencapai itu tidak mudah karna kita
harus memiliki usaha/perjuangannya terlebih dahulu. Misalkan kita sebagai
mahasiswa/mahasiswi masih harus terus berusaha/berjuang belajar dan mencari
ilmu untuk menggapai impian dan cita-cita kita suatu saat nanti dan itulah
perjuangan kita sebagai mahasiswa/mahasiswi untuk sekarang ini.
4.5. Pengertian Kinan atau Kepercayaan
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu
pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan
kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya.
Ketika seseorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan
berdasarkan pilihan dari orang- orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang
kurang dipercayai (Moorman, 1993).
Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah
wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya
berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan
konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari
tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan
tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk
mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).
Menurut Ba dan Pavlou (2002) mendefinisikan
kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan
melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang
penuh ketidakpastian.
Kepercayaan terjadi ketika seseorang
yakin dengan reliabilitas dan integritas dari orang yang dipercaya (Morgan
& Hunt, 1994).
Doney dan Canon (1997) bahwa penciptaan awal
hubungan mitra dengan pelanggan didasarkan atas kepercayaan. Hal yang senada
juga dikemukakan oleh McKnight, Kacmar, dan Choudry (dalam Bachmann &
Zaheer, 2006), menyatakan bahwa kepercayaan dibangun sebelum pihak-pihak
tertentu saling mengenal satu sama lain melalui interaksi atau transaksi.
Kepercayaan secara online mengacu pada kepercayaan dalam lingkungan virtual.
Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi
kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima
resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan
kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk
mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi
berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan
transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau
jasa yang telah dijanjikan.
4.6. Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup
walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu
tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup
itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai
penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita
seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya
dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup
sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun
langkah-langkah itu sebagai berikut :
1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi
manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam
jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa
setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan
bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada
sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
2. Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup
yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap
pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada
Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti
apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang
berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an,
Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di
dunia maupun di akherat.
3. Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti
pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati
pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai
kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan
menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan
mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah
yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang
berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih
tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai
pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan
memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
4. Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan
validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan
maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini
pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal
untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan
hidupnya.
5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang
penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan
diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka
kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat
dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa
masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.
6. Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia
bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain
yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan
cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan
bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah
sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan
kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia
pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau
lainnya.
Referensi:
No comments:
Post a Comment