Saturday, April 27, 2019

Ilmu Budaya Sosial Sesi 2

Ilmu Budaya Sosial Sesi 2





Nama Kelompok:
Ricky Primus Saputra(56418105)
Risnalni(56418241)
Musthofa Taufiq(55418035)
Muhammad Ahfan(54418279)
Muhammad Raihan Fadhlullah(54418830)
Aditya Syaputra(50418209)
Bagas Dio Hanggoro(51418319)


UNIVERSITAS GUNADARMA
2019




Ilmu Budaya Sosial Sesi 2

1.    Pengertian Keindahan, Renungan, Keserasihan serta kaitannya dengan manusia didalam kehidupan sehari-hari.
1.1.  Pengertian Keindahan
(Widagho, 2004: 60) keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, suara, warna, dan sebagainya. Keindahan merupakan bagian hidup manusia, karena manusia selalu menikmati keindahan dalam kehidupannya.
Keindahan identik dengan kebenaran, karena keindahan adalah kebenaran, sebaliknya kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak memiliki kebenaran adalah bukan keindahan. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu, tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

(Widagho, 2004: 61) menyebutkan bahwa pengertian keindahan menurut luasnya dapat dibedakan sebagai berikut.
1.      Keindahan dalam arti luas, yaitu mengandung pengertian ide kebaikan. Bangsa Yunani menyebutkan keindahan itu berdasarkan penglihatan seperti pada seni pahat maupun arsitektur, dan berdasarkan harmonia, yaitu pendengaran (musik).
2.      Keindahan dalam arti estetik murni, yaitu menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3.      Keindahan dalam arti terbatas, yaitu keindahan yang hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.
Menurut beberapa ahli, (dalam Widagho,2004: 67) keindahan dapat diartikan sebagai berikut.
a.       Keindahan adalah segala sesuatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat.
b.      Keindahan adalah keseluruhan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
c.       Keindahan adalah segala sesuatu yang baik, yang dapat memupuk perasaan moral.
d.      Keindahan dapat terlepas sama sekali dari kebaikan.
e.       Keindahan adalah nyata dan yang nyata adalah baik.
f.       Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang.
g.      Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan kesenangan dalam waktu singkat, dan mendatangkan pengalaman yang menyenangkan.

Hubungan Manusia dan Keindahan
Keindahan pada hakikatnya merupakan dambaan hidup manusia. Keindahan dapat membuat manusia merasakan ketentraman, kenyamanan dan memuaskan hatinya. Manusia dan keindahan tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, manusia perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai kesenian (seni rupa, seni suara, maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan.Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas. Karena itu keindahan dapat dikatakan merupakan bagian hidup manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Manusia memiliki sifat kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi, merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Sedangkan ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah. Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserbasempurnaan kehidupan manusia.

1.2.  Pengertian Renungan
Renungan adalah hasil dari aktivitas merenung. Merenung adalah memikirkan sesuatu dengan diam-diam, atau memikirkan sesuatu dengan lebih mendalam. Setiap kegiatan untuk merenungkan atau mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah dimiliki dapat disebut berfilsafat. Pemikiran kefilsafatan mendasarkan diri pada penalaran. (Prasetya, 2004: 80) “penalaran adalah proses berpikir yang logik dan analitik.” Penalaran merupakan kegiatan berpikir yang juga menyadarkan diri kepada suatu analisis. Berpikir merupakan kegiatan untuk menyusun pengetahuan yang benar.

Setiap hasil seni lahir dari aktivitas merenung. Tanpa direnungkan hasil seni tidak mencapai keindahan. Renungan atau pemikiran yang berhubungan dengan keindahan didasarkan atas tiga macam teori yaitu sebagai berikut.
a. Teori Pengungkapan
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
(Prasetya, 2004:81) dalil teori pengungkapan dikatakan oleh Benedetto Croce, bahwa seni adalah pengungkapan kesan-kesan. Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan ini adalah Leo Tolstoi. Dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya, dan setelah memunculkan itu, kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara, dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
b. Teori Metafisika
Tokoh dalam teori ini adalah Plato. Menurut Plato, seni yang dibuat manusia hanyalah tiruan (imitasi) dari realita dunia.
c. Teori Psikologis
Teori ini mengungkapkan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan, yaitu keinginan bawah sadar seorang seniman. Adapun karya seninya itu merupakan bentuk terselubung yang diwujudkan dari keinginan-keinginan seniman.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia.

1.3.  Pengertian Keserasihan
Keserasian identik dengan keindahan. Sesuatu yang serasi akan tampak indah. Keserasian berasal dari kata serasi, dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, sesuai, atau kena benar. Kata cocok, kena benar, dan sesuai itu mengandung unsur pengertian perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Pengertian perpaduan misalnya, dari cara orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah dan disesuaikan dengan kulitnya. Sedangkan dalam pengertian pertentangan, sebuah seni dihasilkan atas pertentangan. Contohnya  dalam dunia musik, yaitu pertentangan suara tinggi-rendah, panjang-pendek, dan keras-lembut mengasilkan nada-nada lagu yang nikmat didengar. Oleh sebab itu, sebagian ahli pikir menjelaskan bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity) dan keselarasan (harmony). Pendapat lain mengatakan bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Keserasian tidak berhubungan dengan kemewahan. Sebab keserasian merupakan perpaduan dari beberapa elemen seperti warna, bentuk, dan ukuran. Namun, kadang-kadang kemewahan bisa menunjang keserasian dan akhirnya menghasilkan keindahan.

2.    Pengertian Penderitaan, Pengaruh Penderitaan, Siksaan, Kekalutan Mental, Penderitaan dan Perjuangan, Media Masa dan Seniman
2.1.  Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.

2.2.  Pengertian Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bemiacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kernudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”.
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dart penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Apabila sikap negatif dan sikap positif.ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.
Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika mengalami penderitaan biasanya hubungan dia dengan orang lain terganggu , Sifat mental dia mengalami gangguan dan menghancurkan kehidupanya.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.

2.3.  Pengertian Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.

2.4.  Pengertian Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1.    nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2.    nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1.    Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
2.    Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif
3.    Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1.    Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2.    Terjadinya konflik sosial budaya.
3.    Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.

Bentuk frustrasi antara lain :
1.    Agresi berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
2.    Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3.    Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4.    Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif kepada orang lain.
5.    Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6.    Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.
7.    Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1.    kota – kota besar
2.    anak-anak muda usia
3.    wanita
4.    orang yang tidak beragama
5.    orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1.    Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2.    Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain lain.

2.5.  Pengertian Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah Ujian kehidupan manusia yang bersifat kodrati(berasal dari tuhan). Karena tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal mungkin atau tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia lebih kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi takdir dari manusia itu sendiri, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut karena penderitaan adalah ujian dari Tuhan Yang Maha Esa.Kita dapat mencoba menghilangkan penderitaan kita dengan cara berjuang yaitu dengan terus berusaha merubahnya.Memang penderitaan merupakan ketentuan dari tuhan yang maha esa tetapi kita dapat mencoba merubahnya apabila kita terus berusaha dan juga berdoa untuk merubahnya.Contohnya adalah saat seseorang yang harus reala mengalami kebutaan dia dapat berusaha untuk dapat melakukan aktivitasnya walaupun dia buta dengan cara berlatih dan tidak lupa untuk berdoa.

2.6.  Pengertian Media Masa dan Seniman
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya mensejahterakan manusia dan senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah, kecelakaan, bencana alam, bencana perang dal lain – lain.
Contoh tenggelamnya kapal tampomas dua diperairan malasembo, jatuhnya pesawat Hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, meletusnya gunung galunggung dan perak irak dan iran.
Berita mengenai penderitaan silih berganti mengisi lembaran Koran, berita di televise, pesawat radio, dengan maksud supaya orang yang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Nyatanya tidak sedikit bantuan yang datang dari dermawan dan sukarelawan berupa material dan tenaga untuk meringankan dan menyelamatkan mereka dari musibah ini.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesame manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Contoh bagaimana penderitaan seorang istri yang bernama Manohara akibat kekerasan rumah tangga yang di filmkan dengan judul “Manohara”
Salah satu contoh yang dialami oleh media massa adalah, pemukulan. Hal ini diakibatkan oleh sang artis yang tidak ingin hal buruknya diungkap dimedia massa. Tidak sedikit kerugian yang dialami oleh pejuang wartawan kita. Kerusakan kamera, hingga penderitaan fisik yang mereka alami. Untuk itu kepolisian mengadakan undang-undang untuk pers. Guna untuk mengantisipasi keadaan tersebut.


3.    Pengertian Keadilan, Keadilan Sosial Panca Sila, Berbagai macam keadilan, kejujuran, kecurangan, Perhitungan(HISAB) dan pembalasan, Pemilihan Nama Baik
3.1.   Pengertian Keadilan
pengertian keadilan adalah memberikan sesuatu kepada orang yang berhak menerimanya , atau meletakkan sesuatu pada tempatnya , bukan berarti sama rata ,

misalkan dalam rumah tangga ada 2 anak , yg satu sdh kuliah , yang satu lg masih SD , seorang ayah membagi uang saku , untuk yg kuliah 100 ribu , sedangkan untuk yg SD 50 ribu , si anak SD menuntut keadilan pada ayahnya , karena menurut dia ayahnya tdk adil , justru apa yang dilakukan ayahnya itulah keadilan , anak yg sdh kuliah tugasnya lbh banyak dan butuh biaya lbh drpd anaknya yg masih SD

pengertian keadilan menurut para ahli 

1) Pengertian keadilan menurut Aristoteles
keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.

2) Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes
keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.

3) Pengertian keadilan menurut Plato
keadilan mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku.

4) Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno
keadilan adalah keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis.

3.2.   Pengertian Keadilan Sosial Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan ideologi terbuka, hal ini ditunjukkan dari fungsi Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang di dalamnya berisi sebagai filosofische grondslag (dasar filsafat dalam bernegara) dan common platforms (kesepakatan para pendiri bangsa) atau kalimatun sawa (titik temu pemikiran-pemikiran) di antara sesama warga bangsa. Dengan posisi demikian, Pancasila membuka kesempatan pada semua elemen bangsa untuk memberikan kontribusi dalam mencapai cita-cita dan nilai-nilai dasar tersebut.

Sebagai dasar negara, maka Pancasila mempunyai kedudukan dan peran penting dalam mewujudkan keadilan di Indonesia. Selain itu, “dengan tidak diubahnya Pembukaan UUD 1945 dalam amandemen, maka tidak berubah pula kedudukan Pancasila sebagai dasar-dasar filosofis bangunan  Negara Republik Indonesia”[25]. Apalagi terdapat dua sila dalam Pancasila yang secara langsung dirumuskan dengan kata “adil” dan “keadilan”.

Sunaryati Hartono menggali Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang mengandung makna, yaitu:
1. Percaya, bahwa sesama ciptaan dan makhluk Tuhan, setiap manusia sama martabatnya, dan berhak atas kesempatan yang sama untuk hidup sehat, sejahtera dan bahagia;

2. Oleh karena itu menjadi kewajiban setiap orang untuk menghormati dan memperlakukan orang lain/sesama man usia dengan cara yang baik, sopan dan santun, sebagaimana setiap orang diperlakukan oleh orang lain;

3. Berhubung dengan itu, setiap warga negara dan bangsa Indonesia serta hukum Indonesia mengakui hak-hak asasi manusia dan negara Republik Indonesia berbentuk republik. Dengan lain perkataan bahwa, kami menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis;

4. Namun demikian, jika semua dan setiap orang berhak atas hak-hak asasi manusianya, maka yang membatasi hak asasi manusia seseorang itu adalah hak asasi manusia orang-orang lain. Paham inilah yang mendasari pengertian bangsa Indonesia, yang cinta damai dan hidup kekeluargaan/kebersamaan, karena saling hormat-menghormati, sopan santun, tanpa menonjolkan diri sendiri;

5. Karena bangsa Indonesia percaya, bahwa terbentuknya bangsa Indonesia sebagai satu materi, adalah berkat Kehendak dan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa (sila Ketuhanan Yang Maha Esa) dan bahwa setiap anak Bangsa Indonesia adalah sama satu dan yang lain, lagi pula percaya pada hak asasi manusia, maka filsafah Pancasila juga mengajarkan, bahwa setiap warga negara wajib menghormati kebebasan (privacy) warga negara dalam cara hidup, cara berpikir dan cara percaya/ menganut agamanya masing-masing, termasuk memilih kepercayaan dan agamanya sendiri, sepanjang tidak mengganggu, melanggar dan menghalang-halangi orang lain untuk juga menganut kepercayaan dan/atau agamanya sendiri, tanpa dihalang-halangi or- ang lain;

6. Dengan lain perkataan: Republik Indonesia menganut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, namun Republik Indonesia bukan dan tidak pemah akan menjadi negara agama (tertentu). Karena itu, Republik Indonesia mengakui eksistensi berkembangnya agama-agama lokal Indonesia maupun agama-agama dunia. Selama agama itu:
1.    Mengakui/percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa;
2.    Tidak memperkenankan mengadakan tindakan-tindakan provokatif terhadap penganut agama lain, tetapi tetap toleran terhadap penganut agama lain sesuai asas Bhinneka Tunggal lka. Jadi sekalipun warga negara Indonesia berbeda agama, namun kami tetap satu bangsa di dalam keseragaman/suku, kepercayaan/agama/kedudukan sosial dan/atau ekonomi atau polltis dari pola kehidupan sehari-hari, sesuai dengan falsafah Hak Asasi Manusia, Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Persatuan Bangsa dan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bangsa dan Negara Indonesia selalu hidup rukun dan damai; baik secara internasional maupun dengan lain-lain bangsa dan negara, atas dasar saling hormat-menghormati demi pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan peningkatan kesejahteraan bangsa- bangsa dengan lain-lain bangsa dan negara atas dasar saling hormat-menghormati demi pelestarian hidup di bumi, perdamaian dunia dan peningkatan kesejahteraan bangsa- bangsa.

Sedangkan menggali makna Sila kelima yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, Sunaryati Hartono menyatakan sebagai berikut:

Sesungguhnya sila kelima ini menetapkan tujuan dan misi bangsa Indonesia bersatu di tahun 1928 dan ketika bangsa Indonesia di tahun 1945 membentuk satu negara kesatuan Republik Indonesia. Lagi pula keadilan sosial bagi seluruh bangsa secara umum juga merupakan tujuan Negara kesejahteraan yang berlandaskan hukum (Social Rechtstaat). Sebagaimana kita saksikan di atas, kalau Sila Kedua berkaitan dengan Sila Pertama, begitu juga dengan Sila Kelima yang merupakan konsekuensi dari Sila Ketiga (Persatuan Indonesia), Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa).

Oleh sebab itu kiranya perlu kita pahami betul akan arti “keadilan sosial” itu yang merupakan terjemahan dari istilah dan pengertian “Social Justice”. Menurut Prof. Dr. J. Viaene dalam tulisan yang berjudul “Aile reef is social reef, maa hetene is socialer dan et andere” (semua bidang hukum merupakan hukum sosial, hanya bidang hukum yang satu sifatnya lebih sosial dari pada bidang hukum yang lain).

3.3.   Berbagai Macam Keadilan
A.  Keadilan individual

Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Misalnya, seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya, sesuai kebutuhannya. Kalau ibu tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua anaknya, tindakan ibu tersebut dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara sama rata.

Ada juga keadilan yang tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan. Misalnya, seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah buruhnya, karena tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu ia bukan orang yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil karena memberi upah yang rendah pada buruhnya.


Jadi, keadilan individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.

B.  Keadilan sosial

Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Keadilan sosial juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga dipandang sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Selain uraian di atas, itu ada beberapa jenis keadilan. Jenis-jenis keadilan menurut beberapa ahli antara lain:

a. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.

1.    Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya, setiap peserta didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.

2.    Keadilan distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.

3.    Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan tersebut.

4.    Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.

b. Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.

1.    Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada bagian-bagiannya.

2.    Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.

c. Keadilan dalam fi lsafat politik
Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.    Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang berdasarkan moral.

2.    Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
1.      kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
2.      bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada pemikiran logika masyarakat.

3.      Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.

Dengan adanya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi adnya jaminan keadilan setiap orang. Bagi bangsa Indonesia jaminan keadilan telah tercantum dalam dasar negara maupun konstitusi negara. Beberapa contoh prinsip keadilan tersebut antara lain:
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa ….”

b. Pembukaan UUD 1945 alinea II, “…. mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia ….”

c. Tujuan negara, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

d. Pancasila sila kedua dan sila kelima.

Jaminan keadilan tersebut berkaitan dengan hak-hak warga negara untuk mendapat keadilan dari negara. Selanjutnya, jaminan keadilan tersebut dituangkan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
a. dalam UUD 1945 tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2, Pasal 30 Ayat 1, Pasal 31 Ayat 1 dan Pasal 34,

b. Undang-undang Nomor 39 tentang HAM pada Pasal 3 Ayat 2.

3.4.   Pengertian Kejujuran
Pengertian jujur dilihat dari segi bahasa adalah mengakui, berkata, atau pun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi/kenyataan. Dari segi bahasa, jujur dapat disebut juga sebagai antonim atau pun lawan kata bohong yang artinya adalah berkata tau pun memberi informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.

Jika diartikan secara lengkap, maka jujur merupakan sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu atau pun fenomena tertentu dan menceritakan kejadian tersebut tanpa ada perubahan/modifikasi sedikit pun atau benar-benar sesuai dengan realita yang terjadi. Sikap jujur merupakan apa yang keluar dari dalam hati nurani setiap manusia dan bukan merupakan apa yang keluar dari hasil pemikiran yang melibatkan otak dan hawa nafsu.

3.5.   Pengertian Kecurangan
Pengertian kecurangan menurut Kamus Bahasa Indonesia menya­ta­kan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah menurut Karni Soejono yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa latin Corruptio, Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan yang menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian, tidak bermoral.

Sedangkan pengertian korupsi menurut penjelasan Undang-undang No.3 tahun 1971, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah perbuatan mem­perkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang dilakukan secara melawan hukum, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan negara dan atau perekonomian negara dan patut disangka, bahwa perbuatan tersebut merugikan negara dan atau perekonomian negara.

Untuk lebih memudahkan pembahasan, dan sambil mencari/­menunggu istilah yang baku ditetapkan oleh IAI, maka dalam materi ini akan difokuskan dengan kecurangan dan korupsi sebagai berikut:
1.    untuk kecurangan dan korupsi diutamakan yang ada hubungannya dengan audit;
2.    kecurangan merupakan tindakan melawan hukum yang merugi­kan pihak swasta di luar keuangan negara dan atau per­konomian negara, sedangkan korupsi merugikan keuangan negara dan atau perekonomian Negara.

3.6.   Pengertian Perhitungan(HISAB) dan pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
1.    Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan citra seseorang dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra orang tersebut di mata orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah dibandingkan mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah lakunya di masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan estetika. dan ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
2.    Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.

3.7.   Pemilihan Nama Yang Baik
1.    Membuat Daftar Nama Bermakna Khusus
Buat daftar nama-nama sebagai bahan pertimbangan berdasarkan jawaban yang Anda tulis dari pertanyaan dibawah ini. Ayah dan ibu masing-masing menulis secara terpisah sehingga akan menghasilkan 2 daftar nama yang berbeda.

Lihat daftar pertanyaan dibawah ini sebagai acuan dasar. Anda bisa menambah pertanyaan khusus diluar daftar ini menurut latar belakang, pilihan, dan pengalaman Anda.

2.    Nama Populer
Anda bisa mencari di internet mengenai nama-nama favorit atau sebagai inspirasi

3.    Nama di Seluruh Dunia
·      Dari manakah asal negara orangtua dan kakek-nenek Anda?
·      Dari manakah asal negara Anda dan pasangan Anda?
·      Apa nama yang Anda favoritkan yang sekarang sedang populer di negara lain?
·      Bahasa apa yang Anda pergunakan?
·      Di mana Anda berbulan madu?
·      Di mana tempat liburan yang Anda sukai?
·      Berada di mana ketika mengandung?

4.    Membuat Nama yang Berkesan
·      Seperti apa harapan kepribadian bayi Anda?
·      Bagaimana harapan penampilan fisik bayi Anda?
·      Kesan apa yang nantinya diinginkan pada nama bayi Anda, apakah islami, kristen, atau modern?

5.    Nama yang Diinspirasl oleh Masyarakat, Tempat, dan Benda
·      Siapa tokoh pujangga yang Anda favoritkan?
·      Siapa tokoh sejarah yang Anda favoritkan?
·      Siapa tokoh agama atau mitologi yang Anda favoritkan?
·      Siapa tokoh favorit Anda dari film atau televisi?
·      Siapa tokoh Musisi favorit Anda? Apa nama lagu favorit Anda?
·      Siapa tokoh olahraga yang Anda favoritkan?
·      Apa unsur alam atau tempat yang Anda favoritkan?

·      Apa gagasan lain untuk nama yang Anda favoritkan

4.    Pengertian Pandangan hidup dan ideologi, Cita-cita, Kebajikan , Usaha/Perjuangan, Kinan atau Kepercayaan, Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik.
4.1.  Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagaivisi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi ideologiMarxisme).

Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
 Pandangan Hidup adalah suatu pendapat atau ketetapan yang di jadikan pegangan, pedoman,arahan, dan petunjuk hidup.
Menurut Koentjaraningrat,  pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat.

4.2.  Pengertian Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

4.3.  Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.

Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. SUMBER : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html H. Jelaskan makna kebajikan Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.



4.4.  Pengertian Usaha/Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.

Contoh Usaha/Perjuangan:
Setiap orang pasti memiliki tujuan atau keinginan yg ingin dicapainya tetapi untuk mencapai itu tidak mudah karna kita harus memiliki usaha/perjuangannya terlebih dahulu. Misalkan kita sebagai mahasiswa/mahasiswi masih harus terus berusaha/berjuang belajar dan mencari ilmu untuk menggapai impian dan cita-cita kita suatu saat nanti dan itulah perjuangan kita sebagai mahasiswa/mahasiswi untuk sekarang ini.

4.5.  Pengertian Kinan atau Kepercayaan
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya. Ketika seseorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan berdasarkan pilihan dari orang- orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang kurang dipercayai (Moorman, 1993).

Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).

Menurut Ba dan Pavlou (2002) mendefinisikan kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang penuh ketidakpastian.

Kepercayaan terjadi ketika seseorang yakin dengan reliabilitas dan integritas dari orang yang dipercaya (Morgan & Hunt, 1994).

Doney dan Canon (1997) bahwa penciptaan awal hubungan mitra dengan pelanggan didasarkan atas kepercayaan. Hal yang senada juga dikemukakan oleh McKnight, Kacmar, dan Choudry (dalam Bachmann & Zaheer, 2006), menyatakan bahwa kepercayaan dibangun sebelum pihak-pihak tertentu saling mengenal satu sama lain melalui interaksi atau transaksi. Kepercayaan secara online mengacu pada kepercayaan dalam lingkungan virtual.

Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau jasa yang telah dijanjikan.

4.6.  Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.

2. Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.
3. Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.

4. Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.

5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.

6. Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.






Referensi:


No comments:

Post a Comment